Unit Reskrim Polsek Samarang Lakukan Operasi Premanisme Parkir Liar Dan Retribusi Ilegal

Jejak-kriminal.com-Garut Senin 21 Juli 2025 Unit Reskrim bersama Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan operasi pemberantasan premanisme parkir liar dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. menginstruksikan pelaksanaan kegiatan operasi (OPS) tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi premanisme juga menargetkan praktik pungutan liar yang dilakukan dengan modus kencleng (menyodorkan wadah untuk meminta uang secara tidak resmi).

Warga masyarakat juga merasa nyaman dengan adanya personil Polsek Samarang, terimakasih kepada Kapolsek Samarang, bersama Anggota sudah melakukan operasi premanisme Dan parkir liar di wilayah kecamatan Samarang.

Anggota Polsek Samarang menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala. Jika terdapat perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan segera memberikan laporan lanjutan.” Pungkas
Hilman Nugraha.