Garut.Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten. Garut untuk tahun 2026,
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.M.H.M.I.K.. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.,M.H. menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Samarang, Kegiatan yang merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan partisipatif ini berlangsung pada Selasa,(14/01/2025)
Dalam sambutannya, Hilman Nugraha menegaskan bahwa tahun 2025/2026/ menjadi momentum penting dengan berbagai agenda strategis, di antaranya penyusunan RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan kualitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan penyelesaian tugas-tugas seperti penyusunan pohon kinerja,” Ujar Hilman.
Ia juga menyoroti jadwal pelaksanaan Musrenbang di kecamatan. Samarang mekanisme penginputan usulan desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta penyesuaian terhadap usulan prioritas dari masyarakat.
menambahkan bahwa perencanaan untuk tahun 2026 akan dilakukan secara simultan.” Untuk mendukung desk RKPD kecamatan, kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Renja. Langkah ini diawali dengan pembentukan tim penyusun yang memperhatikan draf Rencana Strategis (Renstra),” jelasnya.
Sementara itu, Perencanaan Daerah, memberikan penjelasan terkait panduan kamus usulan desa dan kelurahan melalui kecamatan. Ia menekankan pentingnya mengacu pada skala prioritas dalam kamus usulan untuk memastikan pembangunan yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan Samarang serta bidang teknis dari Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan program pembangunan yang inklusif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi yang solid dan persiapan yang matang, optimistis bahwa RKPD tahun 2026 dapat disusun dengan lebih baik, sekaligus menjadi panduan strategis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.”Pungkasnya
Asep hidayat