Jejak-kriminal.com-Garut Minggu 29 Juni 2025, Polsek Samarang Polres Garut. telah melaksanakan kegiatan KRYD Dalam rangka Cipta kondisi di wilayah hukumnya. kami berhasil mencapai beberapa hasil yang patut dicatat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengamankan barang bukti 3 botol minuman keras, knalpot Brong 4, Premanisme Nihil, Pelajar Nihil.
berhasil diamankan. Selanjutnya, dilakukan pendataan tehadap pengendara dan mengamankan barang bukti seperti knalpot Brong, di mapolsek Samarang.
Dalam hal tersebut premanisme, dapat kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya kasus terkait selama patroli KRYD Dalam rangka Cipta kondisi.
“Adapun tindakan yang diambil adalah menyita barang bukti yang berhasil diamankan selama kegiatan Patroli KRYD, dan melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah-langkah selanjutnya.
Kami berharap kiranya dengan hasil kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Samarang,” Pungkasnya
Asep Hidayat
